Hukum dan Politik

Kasatpol PP Mengaku Malu Anggotanya Pungli ke THM

Luthfie Syam

BOGOR-KITA.com  – Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Tb Luthfie Syam mengaku malu sekaligus geram dengan ulah anak buahnya yang meminta sejumlah uang dengan dalih dana partisipasi malam tahun baru ke sejumlah pengusaha tempat hiburan malam (THM) di kawasan Puncak, Megamendung.

"Saya baru mengetahuinya lewat pemberitaan media cetak maupun elektronik, bahwa ada pungli ke pemilik atau pemgusaha THM oleh anak buah saya," ujar Luthfie kepada PAKAR melalui sambungan telepon, Senin, (5/1) sore.

Luthfie berjanji akan menindak tegas oknum tersebut sesuai dengan peraturan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bogor yang berlaku. Namun, sebelumnya, Satpol PP Kabupaten Bogor akan melakukan koordinasi dengan semua anggotanya di kecamatan terkait pungutan tersebut.

“Saya janji akan menindaklanjuti masalah ini sesuai aturan yang berlaku. Saya akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan camat mau ditindak seperti apa nanti," tegasnya.

Baca juga  Sekdis UMKM Tidak Tahu Menahu Kasus Pasar Jambu Dua

Ditanya soal ancaman pemecatan terhadap oknum tersebut, Luthfie mengatakan, akan menyerahkan terlebih dahulu masalah ini kepada orang nomor satu di kecamatan setempat. Apabila kecamatan menyerahkan ke Pol.PP, pihaknya akan menindak sesuai aturan PPNS di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Bogor.

Sementara itu, Ketua, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Jangkar Pakuan Bogor, Saleh Nurangga, menegaskan, dirinya sudah menyiapkan laporan khusus kepada Pemkab Bogor terkait masalah ini.

“Saya tetap akan laporkan masalah ini karena sudah menjadi pergunjingan di masyarakat. Jangan sampai masayarakat mempertanyakan tekad Pemkab Bogor memberantas kemaksiatan yang terjadi wilayah Puncak,” sebutnya.

Saleh mengingatkan, kasus ini diharapkan menjadi bahan introspeksi bagi Satpol PP untuk segera melakukan pembenahan terhadap seluruh anggotanya.

Pungli itu diketahui  setelah PAKAR memperoleh selembar surat dari pengelola sebuah THM di Puncak. Surat tersebut ditandatangani oleh Kepala Unit Pol PP Kecamatan Megamendung, Iwan Relawan S.Sos. Tidak ada permintaan uang dalam surat tersebut. Cuplikan surat adalah sebagai berikut. “Maka dengan ini Pemerintah Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor, Ka Unit Satpol P dan Muspika akan melakukan pengamanan/ketertiban di wilayah Kecamatan Megamendung mulai tanggal 23 Desember 2014 s/d 1 Januari 2015. Demi suksesnya kegiatan tersebut di atas, maka dengan ini kami mohon bantuan (cetak tebal, Red) dan partisipasinya (cetak tebal, Red) untuk kelancaran kegiatan tersebut. Demikian atas kerjasamanya diucapkan terima kasih.”

Baca juga  Luhut Pangaribuan Cari Dukungan ke Bogor

Bagi pengelola hotel, surat tersebut merupakan bentuk halus dari pungli. Faktanya, pengusaha THM tidak berani menolak atau tidak menggubris surat tersebut. Mereka (THM-red) umumnya memberikan Rp300 ribu hingga Rp1 juta. "Satu Minggu sebelum tahun baru kita sudah menerima surat permohonan partisipasi dari Pol PP itu. Kalau kita tidak memberikan, ya takut ada embel-embelnya. Saya sendiri memberi Rp500 ribu," ujar salah seorang pemilik THM.

Pengelola cafe dan restoran di kawasan Cisarua mengaku juga menerima surat partisipasi pengamanan malam natal dan tahun baru. "Kita terima surat dari Pol PP, yang isinya meminta bantuan dan partisipasi pengamanan natal dan tahun baru 2015. Tak mau ribet ya saya kasih Rp700 ribu," cetusnya.

Baca juga  PKS-Gerindra Deklarasi Koalisi untuk Pilwakot Bogor

Informasi yang diperoleh PAKAR dari Mako Satpol PP Kabupaten Bogor, korps penegak perda itu rencananya akan memutasi 60 anggotanya. Tahap pertama, sebanyak 42 nama sudah diajukan ke Badan Kepagawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) untuk dievaluasi kinerjanya.

Tak hanya itu, beredar juga kabar, satu di antara 60 anggota tersebut sudah dipastikan diberhentikan sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Bogor. Sedangkan dua lainnya, masih dalam pemeriksaan lanjutan dari Satpol PP dan diprediksi akan bernasib sama. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top