Kota Bogor

Kapolresta Bogor Kota: Ormas yang Lakukan Sweeping Akan Ditindak Tegas

BOGOR-KITA.com – Kapolresta Bogor Kota, AKBP Suyudi Ario Seto menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada Organisasi Massa (Ormas) jenis apapun yang melakukan sweeping di hari natal dan tahun baru 2017.
Ia menjelaskan, Polres Bogor Kota telah mengumpulkan berbagai ormas di Kota Bogor untuk menghargai jalannya peribadatan natal maupun perayaannya.

“Pada intinya kami sudah mengumpulkan berbagai ormas, ada Ketua MUI Kota Bogor juga dan kami sepakat untuk tidak ada yang melakukan sweeping,” jelasnya di Mako Polresta, Jalan Kapten Muslihat, usai rapat kordinasi lintas sektoral Operasi Lilin lodaya 2016, Selasa (20/12/2016).

Suyudi juga menegaskan, apabila ada oknum dari ormas manapun yang melakukan sweeping, dirinya tidak segan-segan akan memberikan sanksi tegas.

Baca juga  Kasus RS UMMI, Polresta Bogor Kota Sudah Panggil 20 Orang

“Silahkan saja apabila ada yang berani coba-coba sweeping akan kita berikan sanksi tegas. Karena sweeping ini merupakan tugas kami sebagai kepolisian dan percayakan hal ini kepada kami,” tambahnya.

Ia juga mengatakan, sanksi yang akan diberikan relatif, mulai dari teguran, penangkapan sampai penahanan. “Pastinya akan kita tindak sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku bagi yang berani melakukan sweeping,” tambahnya.

Ia menegaskan, tidak ada yang memperbolehkan kelompok ormas manapun yang melakukan sweeping. “Ga ada itu yang perbolehkan, sweeping itu apa? Tindakan yang semena-mena dan diluar hukum. Jadi dengan tegas saya katakan tidak boleh ada tindakan sweeping apapun,” pungkasnya. [] BK-2

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top