Pendidikan

Kadisdik Kota Bogor: Terlibat Bullying, Skorsing atau Drop-Out

BOGOR-KITA.com – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Bogor Fahrudin menegaskan, sekolah tidak perlu ragu menjatuhkan sanksi kepada siswa yang terlibat aksi bullying,

“Sanksi yang bisa diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa yang menjadi pelaku bullying bisa sanksi ringan berupa peringatan, bisa  sampai pengeluaran siswa dari sekolah,” kata Fahrudin kepada wartawan di Gedung DPRD Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (1/10/2018).

Pertanyaan soal sanksi ini diajukan wartawan terkait aksi bullying yang terjadi kepada salah satu siswa SMA di Kota Bogor sesaat sebelum menonton pertandingan olahraga di Kota Bogor belum lama ini.

Kasus itu sendiri menurut Fahrudin, sedang dalam pengusutan oleh pihak sekolah.

Baca juga  Cegah Balap Liar, Pemkab Bogor Fasilitas Generasi Muda Sirkuit

“Jadi yang korbannya kita obati, traumanya kita urus dan pelaku ditindaklanjuti,” katanya.

Karena SMA berada di bawah kewenangan Dinas Pendidikan Provinsi, maka Dinas Pendidikan Kota Bogor hanya bisa mengawal dan memantau perkembangannya.

“Intinya apa yang dirasakan oleh guru dan sekolah harus diperbaiki dan yang paling utama adalah kita harus mengembangkan sikap dan karakter karena jika itu tidak dilakukan maka akan banyak yang melakukan hal seperti itu (bullying-red),” tegasnya.

Fahrudin menegaskan sanksi yang bisa diberikan oleh pihak sekolah kepada siswa yang menjadi pelaku bullying, mulai dari memberikan peringatan sampai kepada pengeluaran siswa dari sekolah. [] Fadil

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top