Regional

Jenuh 2 Tahun di Pengungsian, Korban Longsor Pasir Ipis Minta Dipindah

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com  – Dua tahun sudah bencana longsor bukit Pasir Ipis menimpa rumah warga di Kampung Situ Daun, Desa Situ Daun, Kecamatan Tenjolaya. Selama itu, 34 kepala keluarga (KK), warga RT 8/RW 2, hidup dalam ketidakpastian, karena rumah mereka porak poranda.

Kehidupan mereka semakin tidak pasti, karena Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bogor mengeluarkan larangan kepada warga tinggal di lokasi tersebut dengan alas an kontur tanah mengalami pergeseran dan menjadi lebih curam.

Puluhan KK memang sudah dipindahkan ke tempat yang lebih aman dengan cara mengontrak dengan biaya ditanggung Pemkab Bogor. Namun kini, rasa jenuh dan frustasi melanda mereka. Setidaknya sebanyak 8 KK korban longsor bukit Pasir Ipis sudah tak kerasan tinggal di rumah kontrakan itu.

Baca juga  Ombudsman RI Apresiasi Komitmen Pemdaprov Jabar Soal Sungai Cileungsi

Sanirin, perwakilan 8 KK itu minta segera direlokasi.

"Memang sih, untuk biaya kontrak rumah ditanggung Pemkab Bogor. Tapi dua tahun itu bukan waktu yang sebentar menanti sebuah kepastian dari pemerintah untuk merelokasi keluarga kami pindah ke tempat yang aman. Kalau selamanya mengontrak rumah dalam pengungsian, seperti ini rasanya sangat membosankan,” papar Sanirin mengeluarkan kel;uh kesahnya kepada PAKAR di Kantor Kecamatan Tenjolaya, Rabu (14/1).

Dikatakan Sanirin lagi, akibat longsor dua tahun lalu itu, kini ke-34 KK itu sudah tidak lagi memiliki rumah tinggal lantaran hancur rata terkubur material longsoran. "Semua kenangan di kampung kami kini tinggal kenangan. Untuk itu kami berharap, BPBD Kabupaten Bogor, secepatnya mengucurkan dana untuk merelokasi kami yang ingin memulai hidup baru dengan rumah sendiri," tukasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Plt Kepala Desa Situ Daun, Mochammad Asep membenarkan, dari sebanyak 34 KK yang rumahnya hancur, 8 KK di antaranya, menyatakan ingin direlokasi karena sudah frustasi tinggal di rumah kontrakan.
“Sedangkan sisanya mengancam akan nekat kembali ke rumah lamanya yang hancur,” jelasnya.
Asep mengaku, memperoleh informasi, bawah dana relokasi bencana kepada warga akan disalurkan bulan Februari 2015 mendatang. Besarannya masing masing KK mendapat Rp. 50 juta, untuk membeli tanah dan membangun rumah. Kepala BPBD Kabupaten Bogor, Yous Sudrajat, belum dapat dikonfirmasi terkait kebenaran informasi itu.[] Harian PAKAR/Admin

Baca juga  Percantik Halaman Stasiun Cirebon dengan Penanaman Pohon Tabebuya
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top