Hukum dan Politik

Jelang Ramadhan Polres Bogor Musnahkan 12.302 Botol Miras

Polres Bogor usnahkan miras

BOGOR-KITA.com – Sebanyak 12.302 botol miras berbagai merek dimusnahkan Polres Bogor, Senin (15/6/2015) pagi. Pemusnahan miras berbagai merek hasil operasi petugas gabungan di Polres Bogor dan polsek selama sepekan disaksikan langsung oleh Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti.

"Hari ini Polres Bogor memusnahkan sekitar 12.302 botol minuman keras dari berbagai merek hasil operasi di seluruh wilayah, Kabupaten Bogor. ,hal ini di lakukan karena masyarakat ingin wilayahnya tertib aman dan nyaman." Kata AKBP Suyudi Ario Seto.

Bupati Bogor, Hj. Nurhayanti mengatakan, Pemerintah Kabupaten Bogor terus mendukung razia yang dilakukan seluruh jajaran Polres Bogor, karena masyarakat dituntut untuk menjauhi miras dan juga narkotika dalam rangka membangun pola hidup sehat seta menjamin ketertiban dan keamanan lingkungan.

Baca juga  Penyegelan Ruko di Desa Jabon Mekar Dinilai Tidak Sesuai Prosedur

“ Pemerintah Kabupaten Bogor siap mendukung razia serta penertiban minuman keras, premanisme dan juga protitusi, karena harapan dari masyarakat Kabupaten Bogor berkeinginan wilayahnya aman tertib dan nyaman, apalagi menjelang bulan suci Ramadhan diperlukan,” kata Nurhayanti.

Penghancuran tersebut selain di saksikan oleh Bupati Bogor juga disaksikan oleh Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Dandim/0621 Kabupaten Bogor, Kajari Cibinong dan sejumlah ulama terkemuka Kabupaten Bogor. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top