Kab. Bogor

Jalan Poros Tengah Timur, Tunggu Persetujuan Pinjam Pakai dari Dephut

BOGOR-KITA.com – Pembangunan Poros Tengah Timur, yang kini dikenal sebagai Jalur Sentul-Istana Cipanas masih menunggu izin pinjam pakai lahan hutan sepanjang 4 kilometer dari Kementerian Kehutanan (Kemenhut).

Demikian diungkapkan oleh Kepala Dinas Tata Ruang dan Pertanahan (DTRP) Kabupaten Bogor, Joko Pitoyo kepada PAKAR, di Cibinong, Rabu (5/11). Menurutnya, proses pengeluaran izin penggunaan lahan hutan produksi masih berlangsung di tataran pusat.

“Kita masih tunggu izin dari kementerian untuk pinjam pakai. Kalau hibah tanah atau pelimpahan dari swasta atau perorangan seluas 51 hektar sudah diterima oleh wakil bupati,” ujar Joko.

Ia melanjutkan, hutan produksi yang akan dilalui oleh Jalur Puncak II tersebut berada di STA 13,2 mencakup Desa Pabuaran dan Desa Cibadak di Kecamatan Sukamakmur.

Baca juga  Ade Yasin Dialog dengan Buruh, Aspirasi akan Disampaikan ke Presiden

Dijelaskannya, pada prinsipnya, pembangunan jalan akan dimulai bila semua sudah clean and clear sehingga tidak ada lagi gangguan yang dapat menghambat kelancaran pelaksanaan pembangunan.

“Tidak mungkin pembangunan dilakukan apabila alas hak belum jelas. Namun demikian, sambil menunggu proses pembebasan berlangsung, kita melaksanakan proses yang lain, misalnya feasibility study (FS) dan detail engineering design (DED),” bebernya.

Dijelaskannya, pemerintah sudah melakukan pengukuran trase jalan serta pengaspalan untuk STA 0 – 4 sepanjang 12 kilometer. “Sekarang tahun 2014 masuk di tahap dua untuk STA 13 hingga 24. Tahun 2015, baru ke arah Cipanas untuk tahap ketiga,” tuturnya.

Dilanjutkannya, untuk hutan produksi milik Kemenhut berada di STA 0-35. “Jalan yang menghubungkan Bogor dengan Cianjur ini nantinya akan dibangun sepanjang 35 kilometer dengan lebar 30 meter,” imbuh dia lagi.

Baca juga  PSBB Transisi Kabupaten Bogor: Salon, Tukang Cukur Dibuka, Ini Protokol Kesehatan

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Bogor, Syarifah Sofiah yang dihubungi terpisah menjelaskan, pada prinsipnya kelanjutan pembangunan Poros Tengah Timur menantikan aset tanah.

“Soal tanah diserahkan ke DTRP. Masih menunggu. Pokoknya secara bertahap trasenya dikerjakan,” ungkap Syarifah.[] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top