Hukum dan Politik

IPW Desak Polisi Usut Pengusaha Galian yang Mengancam Membunuh Wartawan Harian PAKAR di Cileungsi

Neta S Pane

BOGOR-KITA.com –  Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW), Neta S Pane  meminta aparat kepolisian yang menangani kasus pengancaman pembunuhan dan penghinaan terhadap wartawan Harian Pakar diusut tuntas. “Jurnalis dalam menjalankan tugasnya dilindungi oleh undang-undang. Tidak ada pihak yang dapat menghalangi wartawan dalam menjalankan tugasnya.

Pengancaman pembunuhan dan penghinaan terhadap wartawan yang sedang menjalankan tugas jurnalistik adalah tindakan yang mengganggu jurnalistik melakukan tugasnya,” kata Neta seperti dilansir Harian Pakar,   Kamis (26/3/2015).

Neta menyatakan, ancaman pembunuhan yang disertai dengan insiden pencekekan dan juga perampasan kamera milik Daulat, wartawan Harian Pakar, yang dilakukan seorang pengusaha galian batu di Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari, merupakan hal yang serius. ‘Pihak kepolisian harus dengan cepat merespon pengaduan wartawan yang sudah disampaikan ke Polres Bogor,” kata Neta.

Dia juga menyoroti kasus yang menimpa Eka Sura, wartawati Harian Pakar yang mendapat tindakan penghinaan yang dilakukan Suparta, oknum pejabat Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi saat jurnalis tersebut sedang melaksanakan tugas. Laporan kejadian yang sudah disampaikan ke Polsek Cileungsi harus segera ditindaklanjuti aparat kepolisian. “Apalagi, sebagaimana informasi yang kami dapatkan, kasus tersebut sudah hampir dua minggu dilaporkan ke polisi tapi belum ada informasi perkembangan penangananya,” jelas Neta melalui sambungan telepon.

Baca juga  Kecamatan Cileungsi Raih Penghargaan Humas Jabar Award 2021

Indonesia Police Watch juga meminta Kapolres Bogor dan Kapolda Jawa Barat untuk terus memantau perkembangan kasus yang menerpa kedua wartawan tersebut. “Pelapor harus aktif memantau penanganan kasus tersebut. Jika lamban, pelapor harus melaporkan lambannya penanganan kasus ini ke Propam Polri agar ada kontrol internal yang ketat terhadap para penyidik. Apakah mereka tidak profesional atau ada pihak-pihak yang mempengaruhi penyidik. Sehingga penyidik tidak serius menangani kasus ini. IPW juga akan terus melakukan pemantauan,” imbuhnya.

Daulat Harahap, wartawan Harian Pakar, menjadi korban kekerasan oleh oknum pengusaha galian di Kampung Girijaya RT08/04, Desa Sirnarasa, Kecamatan Tanjungsari. Wartawan yang sehari-hari meliput di wilayah timur Kabupaten Bogor tersebut diancam akan dibunuh saat melakukan liputan terhadap kegiatan pertambangan yang diduga ilegal tersebut. Selain ancaman, orang yang diduga suruhan oknum pengusaha itu sempat mencekik leher dan merampas kamera Daulat.

Baca juga  PDIP dan Nasdem Daftarkan Bacaleg ke KPU Kabupaten Bogor

“Pada saat mau konfirmasi masalah galian tersebut, pihak pengusaha galian langsung mengusir paksa sembari  mengatakan, keluar kalian dari sini atau saya urug kalian di sini sambil meninju meja. Pengusaha galian juga memaki maki wartawan dengan kata-kata tidak layak,” kata Daulat yang ditemui saat melaporkan kasus yang menimpa dirinya ke Polres Bogor, Rabu (25/3/2015).

Dia juga menyatakan, dipaksa keluar dari areal galian tersebut. Jika tidak keluar, dia diancam dibunuh. “Sesampai di mobil, atpam menarik kita keluar dari lokasi tersebut sambil merampas camera dan mencekik leher saya,” sambungnya.

Ditemani sejumlah wartawan yang sehari-hari bertugas di wilayah Bogor Timur, Daulat melaporkan peristiwa yang menimpa dirinya ke Polres Bogor. “Saya berharap pihak kepolisian mengusut tuntas masalah ini,” paparnya.

Baca juga  Balapan Liar Pembunuh Mengerikan, 31 Tewas Tahun 2015

Beberapa pekan sebelumnya, Eka Sura, wartawati Harian Pakar juga mendapatkan penghinaan dari Suparta, oknum pejabat Kantor Desa Cipenjo, Kecamatan Cileungsi. Saat itu, Eka hendak konfirmasi tentang keberadaan sarana olahraga di salah satu perumahan di Desa Cipenjo. Namun, saat Eka Sura berbicara dengan Sekretaris Desa Cipenjo, Suparta dengan tangan menunjuk-nunjuk ke arah Eka Sura, melontarkan kata-kata bernada penghinaan.  "Ibu tidak tahu malu…masih berani datang ke desa ini….ibu sudah tidak dianggab di sini," tuding Suparta.

Sikap dan kata-kata Suparta tersebut mengejutkan Eka. Apalagi, kata-katanya itu bernada penghinaan. Namun, sebelum sempat berkepanjangan, sekretaris desa langsung melerai.

Tidak terima dengan sikap aparat desa tersebut, Eka Sura dengan ditemani sejumlah wartawan melaporkan kasusnya ke Polsek Cileungsi hari itu juga. Kasusnya hingga kini masih dalam penanganan Polsek Cileungsi. [] Admin 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top