Wisata

Hotel Mawar di Cipayung Disegel

Ilustrasi

BOGOR-KITA.com  – Hotel Mawar, beralamat di Kampung Cipayung RT 003 RW 003 Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung disegel oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, Rabu (15/10). “Penyegelan itu dilakukan karena pengaduan masyarakat yang mencurigai hotel tersebut dijadikan tempat mesum pasangan selingkuh. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap izin, ternyata pengelola tidak mengantungi legalitas yang lengkap,” kata Kepala Bidang Penindakan dan Pemeriksan (Kabid Riksa) Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridhollah kepada PAKAR di sela-sela penyegelan.

Agus  menegaskan, sudah menjadi komitmen Satpol PP untuk menindak seluruh hotel yang ada di kawasan Puncak, bukan saja yang kerap dijadikan tempat mesum, tetapi juga hotel yang memiliki fasilitas komersial seperti karaoke dan lainnya tetapi tidak dilengkapi perizinan sesuai perda. Tidak terkecuali vila-vila yang diduga dijadikan tempat mesum. “Kita akan tindak tegas dalam rangka menciptakan kawasan Puncak jadi kawasan wisata alam, bukan wisata seks,” tandas Agus lagi.

Baca juga  Usmar Hariman Jamu Peserta Konferensi Internasional

Wakil Bupati Nurhayanti sendiri sudah mengultimatum seluruh bangunan liar di kawasan Puncak. “Tahun 2015 kawasan Puncak akan bersih dari bangunan liar,” tandas Wabup Nurhayanti dalam acara penanaman pohon dan pembuatan biopori resapan air di Puncak, Selasa (14/10). Ini berarti, seluruh bangunan liar di pinggir kiri dan kanan jalan di sepanjang jalan Puncak akan dibongkar.[] Harian PAKAR/Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top