Laporan Utama

Harga Air PDAM Lebih Mahal dari Harga Baku di Sentul City Berpotensi Pidana

BOGOR-KITA.com – Keluhan warga Sentul City Bogor terhadap harga air PDAM Tirta Kahuripan yang lebih mahal dari harga baku yang diduga akibat kerjasama dengan PT Sentul City Tbk, berpotensi pidana. Hal ini dikemukakan praktisi Jakarta yang menjadi konsultan hukum warga Sentul City, Dedi M. Lawe, SH.,MH. kepada BOGO-KITA.com melalui sambungan telepon, Jumat (18/11/2016).

“Saya sudah menyarankan kepada warga Sentul City melalui KWSC untuk melaporkan kasusnya ke aparat penegak hukum karena berpotensi pidana. Kasus ini cenderung bersifat penggelapan karena sudah ada PP 122/2015 jo. Permen PUPR No.25/2015 terhadap selisih harga baku air dan harga jual,” kata Dedy.
Menurut Dedy, kasus ini juga melanggar pp 122/2015 jo. Permen PUPR No.25/201.

Baca juga  Ganjil Genap, Arus Kendaraan Masuk Kota Bogor Terus Menurun

Warga Sentul City juga bisa melakukan investigasi. Jika ditemukan indikasi penyuapan terhadap pejabat PDAM Tirta Kahuripan, misalnya menerima aliran dana/keuntungan dari selisih harga baku dan harga jual, maka pejabat PDAM tersebut dapat dilaporkan ke Kejari Cibinong dengan laporan dugaan tindak pidana korupsi.

“Tidak sulit melakukan investigasi, cukup telusuri siapa siapa saja yang ikut merintis kerja sama dan saat bernegosiasi kerja sama antara PT Sentul Ciy dengan dengan PDAM Tirta Kahuripan. Walau belum ditemukan aliran dana, tapi minimal diketahui siapa siapa saja yang bernegosiasi. Nama-nama itu selanjutnya bisa diserahkan ke kejari agar dipanggil untuk ditanyai atau diminta membuat pembuktian terbalik ada tidaknya tindak pidana korupsi di balik harga air yang lebih mahal itu,” tandas Dedy lagi.

Baca juga  Abaikan Putusan PN Cibinong, KWSC Pidanakan Centul City

Harga jual air minum yang lebih mahal ini sudah lema menjadi keluhan sekitar 7000 rumah di Sentul City. Warga yang tergabung dalam KWSC sudah melapor ke Lembaga Ombudsmen. Lembaga Ombudsmen juga sudah mengirimi surat ke PDAM Tirta Kehuripan mempertanyakan harga air yang lebih mahal tersebut. Tidak kurang Bupati Bogor Nuhayanti juga sudah melayangkan surat imbuan terkait harga air yang lebih mahal. Namun sampai saat ini tidak ada tindak lanjut. Warga Sentul City tetap membayar air dengan harga yang lebih mahal dari harga baku. [] BK-1

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top