BOGOR-KITA.com – Gerakan Mahasiswa nasional Indonesia (GMNI) Universitas Pakuan Bogor menyatakan memisahkan diri dari GMNI Bogor. Pemisahan diri itu karena Ketua GMNI Bogor dituding melanggar anggaran rumah tangga (ART) pasal 13 (ayat) 4 tentang keanggotaan GMNI.
Demikian siaran pers yang dikirim Ketua Komisariat GMNI Universitas Pakuan Bogor, Rivaldy.H kepada redaksi BOGOR-KITA.com, Jumat (14/3/2015).
“GMNI Komisariat Pakuan telah mengkaji dan menyatakan kecewa dengan beberapa aturan yang dilanggar oleh DPC GMNI Bogor. Aturan yang dilanggar tersebut adalah yang tercantum dalam pasal 13 (ayat) 4 yang tidak memperkenankan pengurus DPC merangkap keanggotaan dan jabatan organisasi partai politik peserta pemilu, organisasi kemasyarakatan pemuda sejenis dan organisasi lainnya yang ditetapkan oleh Kongres,” kata Rivaldy.
Karena calon ketua DPC yang sekarang diakui oleh beberapa Komisariat GMNI Bogor menjabat sebagai Ketua DPC ternyata menjabat juga sebagai Ketua DPM Faperta UNIDA. Jelas, hal tersebut melanggar ART sebagai pedoman tertinggi dalam organisasi ini. Hal itu juga melanggar tata tertib sidang konfercab ke 17 tentang syarat calon ketua cabang GMNI Bogor. Selain itu, sistem konferensi cabang yang dilaksanakan tanggal 27 Desember 2014 di Gedung YPI Ciawi dinilai tidak mengindahkan pasal 24 (ayat) 4 yang pada dasarnya mengutamakan musyawarah untuk mufakat. Hal tersebut mengindikasikan adanya upaya melanggengkan kekuasaan yang jelas mencerminkan politik yanh tidak sehat.
“Oleh karena itu, GMNI Komisariat Pakuan menyatakan memisahkan diri dari DPC GMNI Bogor,” kata Rivaldy, seraya menambahkan, pernyataan pemisahan diri tersebut sudah disampaikan kepada Presidium, Koordinator Daerah Jawa Barat, dan DPC GMNI Bogor.
Dan untuk meneruskan perjuangan GMNI dalam rangka mensejahterakan kau marhaen, GMNI Komisariat Pakuan akan menyelenggarakan Deklarasi DPC GMNI Bogor Raya yang akan dilaksanakan pada tanggal 21 Maret 2015 di Balai Kota Bogor. [] Admin