Kota Bogor

DPRD Kota Bogor akan Bahas 17 Raperda Pada Masa Sidang Ketiga 2018

BOGOR-KITA.com – Rapat paripurna pembukaan masa sidang ketiga tahun sidang 2018 digelar di Gedung Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bogor, Jalan Kapten Muslihat, Kota Bogor, Senin (3/9/2018).

Rapat paripurna tersebut dipimpin Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono, dihadiri Wali Kota Bogor Bima Arya, Wakil Wali Kota Bogor Usmar Hariman, serta 34 anggota dari 45 anggota DPRD Kota Bogor. Rapat paripurna  membahas rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018.

Ketua DPRD Kota Bogor Untung W. Maryono mengatakan, rencana kerja DPRD Kota Bogor Masa Persidangan Ketiga Tahun Sidang 2018 ini telah ditetapkan dengan keputusan DPRD Nomor 172-20 tahun 2017. Pada bidang legislasi ada beberapa kegiatan yang akan dilaksanakan.

Baca juga  Peringati HJB, Dinkes Kota Bogor Gelar Sosialisasi Prilaku Hidup Bersih dan Anti-Rokok

Yakni penyusunan, pembahasan dan penetapan rancangan peraturan daerah (perda) dan produk hukum daerah lainnya. Juga ada pengawasan terhadap penyusunan dan pelaksanaan Peraturan dan Keputusan Wali Kota dan sosialisasi Perda Kota Bogor,” ujarnya.

Untung melanjutkan, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018 ini, akan dibahas enam raperda. Raperda tersebut, meliputi Raperda Penyelenggaraan Pasar, Raperda Pemberdayaan Lembaga UMKM dan Koperasi, Raperda APBD tahun anggaran 2019, Raperda Pemekaran Kecamatan, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor Nomor 27/2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah, dan Raperda Penyelenggaraan dan Perlindungan Penyandang Disabilitas.

Ia menambahkan, pada masa sidang ketiga tahun sidang 2018 ini akan dilanjutkan dengan pembahasan raperda-raperda yang belum selesai hingga masa sidang kedua kemarin. Antara lain Raperda Pengelolaan Zakat, Raperda Ketahanan Keluarga, Raperda Penyelenggaraan Kesehatan, Raperda Retribusi Perizinan Tertentu, Raperda Pencabutan beberapa ketentuan Perda Nomor 14/2008 tentang Penyelenggaraan Menara, Raperda Perindustrian dan Perdagangan, Raperda Cagar Budaya, Raperda Perubahan atas Perda Kota Bogor tentang RTRW Kota Bogor 2011-2031, Raperda Kepemudaan dan Raperda Perubahan Perda Kota Bogor Nomor 12/2009 tentang Kawasan Tanpa Rokok.

Baca juga  Ridwan Kamil Sebut Jenazah Eril Tiba di Bandara Soekarno Hatta Pukul 16.00 Sore Ini

“Selain raperda yang belum selesai. Ada pula Raperda inisiatif yang sedang dibahas Badan Pembentukan Perda. Yaitu Raperda Bogor Kota Halal dan Raperda Pokok-Pokok Pembentukan Badan Usaha Milik Daerah,” katanya. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top