Kab. Bogor

DPRD Kirim Surat ke Kemendagri Minta Penjelasan Tata Cara Pengisian Wakil Bupati

Ade Ruhendi

BOGOR-KITA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi mengatakan, dirinya sudah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya DPRD meminta penjelasan tentang tata cara pengisian wakil bupati (wabup) sesuai UU nomor 8 tahun 2015.

Pasalnya, DPRD ingin membentuk panitia pemilihan sebagai alternatif belum adanya PP  UU nomor 8 tahun 2015 tersebut.

“Saya sudah kirim surat ke Kemendagri beberapa waktu lalu,” kata Ade Ruhendi yang akrab disapa Ade Jaro kepada BOGOR-KITA.com, di Cibinong, Rabu (22/4/2015).

Ia menerangkan, DPRD melalui rapat badan musyawarah (Bamus) pada 2 April 2015 lalu, menyambut baik pengisian wabup yang tertuang dalam UU terbaru. Hanya saja DPRD perlu kehati-hatian dikarenakan belum ada PP.

Baca juga  Laju Covid-19 dan Laju Ekonomi: Jaga Keseimbangan Gas dan Rem

 “Lebih pas-nya, kalau belum ada PP, DPRD minimal meminta jawaban secara tertulis dari Kemendagri terkait tata cara pengisian wabup,” kata politisi Partai Golkar itu. [] Sahrul

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top