Ade Ruhendi
BOGOR-KITA.com – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Ade Ruhendi mengatakan, dirinya sudah mengirim surat ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) yang isinya DPRD meminta penjelasan tentang tata cara pengisian wakil bupati (wabup) sesuai UU nomor 8 tahun 2015.
Pasalnya, DPRD ingin membentuk panitia pemilihan sebagai alternatif belum adanya PP UU nomor 8 tahun 2015 tersebut.
“Saya sudah kirim surat ke Kemendagri beberapa waktu lalu,” kata Ade Ruhendi yang akrab disapa Ade Jaro kepada BOGOR-KITA.com, di Cibinong, Rabu (22/4/2015).
Ia menerangkan, DPRD melalui rapat badan musyawarah (Bamus) pada 2 April 2015 lalu, menyambut baik pengisian wabup yang tertuang dalam UU terbaru. Hanya saja DPRD perlu kehati-hatian dikarenakan belum ada PP.
“Lebih pas-nya, kalau belum ada PP, DPRD minimal meminta jawaban secara tertulis dari Kemendagri terkait tata cara pengisian wabup,” kata politisi Partai Golkar itu. [] Sahrul