Kab. Bogor

Direktur Eksekutif LBH KBR: Berharap Bupati Nurhayanti Tegas Menertibkan Bangunan Tak Berizin

Prasetyo Utomo

BOGOR-KITA.com – Lembaga Bantuan Hukum Keadilan Bogor Raya (LBH KBR) menyambut baik pelantikan Pelaksana tugas (Plt) Bupati Bogor Nurhayanti menjadi bupati definitif  oleh Gubernur Provinsi Jawa Barat Ahmad Heryawan di Bandung, Senin (16/3/2015) mendatang,

 “Ini suatu yang melegakan karena sebelumnnya sempat terjadi polemik dan tarik menarik yang tidak penting yang melelahkan dan merugikan masayarakat,” kata Direktur Eksekutif LBH KBR Prasetyo Utomo kepada BOGOR-KITA.com, Jumat (13/3/2015).

Dengan pelantikan ini diharapkan Bupati Bogor Nurhayanti sudah bisa leluasa mengeluarkan energi dan keandalannya dalam membangun Kabupaten Bogor yang luas berpenduduk 5 juta jiwa lebih.

“Sebagai aktivis di bidang penegakan hukum saya berharap Bupati Bogor saatnya meningkatkan keseriusan dalam penegakan hukum utamanya terkait perizinan. Bupati Nurhayanti diharapkan dapat menegakkan hukum sebagaimana mestinya. Apabila memang ada banyak bangunan yang tidak berizin dan melanggar aturan, diterapkanlah sanksi sesuai dengan undang-undang yang berlaku seperti UU tentang Tata Ruang dan UU tentang Bangunan Gedung,” dan lain sebagainya.

Baca juga  Achmad Ru’yat jadi Khotib Shalat Idul Fitri di lapangan Perumahan Alam Tirta

Yang tidak kurang pentingnya, pelantikan senin nanti diharapkan, menjadi awal bupati lebih serius lagi memperhatikan hak-hak dasar setiap rakyatnya, misalnya persoalan di TPA Galuga, mengenai dampak lingkungan dan hak atas air bersih dan hak atas kesehatan, mengingat itu semua adalah kewajiban konkuren dari pemerinth daerah.

Terkait calon wakil bupati, Prasetyo menegaskan, pilihlah sosok yang track record-nya baik yang merakyat, dan mau bekerja keras. Soal jenis kelamin diharapkan tidak dijadikan pertimbangan, mengingat konstitusi Indonesia diakui adanya asas equility before the law, di mana semua orang punya kedudukan yang sama di mata hukum, baik laki laki maupun perempuan. “Dalam UU tentang Hak Azasi Manusia (HAM) juga ditegaskan bahwa semua orang memiliki kesempatan yang sama untuk duduk di pemerintahan. [] Admin

Baca juga  Sah! RT dan RW di Kabupaten Bogor Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top