Rakor Kesra
BOGOR-KITA.com – Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, terus fokus dan serius menangani dan menuntaskan masalah Penyandang Masalah Kesejahteraan Sosial (PMKS) Kabupaten Bogor.
Dinsosnakertrans akan menggandeng sejumlah Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) untuk dapat bersinergi memberantas masalah PMKS. Hal itu mengemuka dalam Rakor dan Evaluasi Pelaksanaan Kebijakan Bidang Kesejahteraan Sosial, di Gedung Serbagununa II Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Kamis (9/4/2015).
Kepala Dinsosnakertrans Kabupaten Bogor, Nuradi mengungkapkan, kondisi geografis Kabupaten Bogor yang terletak di wilayah penyangga ibukota, membawa dampak semakin kompleksnya masalah kesejahteraan sosial. Oleh karena itu sinergitas dan kerjasama perlu dilakukan untuk meminimalisir masalah PMKS.
Lebih lanjut Nuradi mengatakan, untuk mengoptimalkan penanggulangan PMKS harus dilakukan melalui strategi penanggulangan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS), dengan cara meningkatkan perlindungan produktifitas dan pemenuhan hak dasar bagi penduduk kurang mampu dan rentan melalui, penataan asisten sosial terpadu berbasis keluarga dan siklus hidup melalui program keluarga sejahtera.
Sementara itu, Asisten Kesejahteraan Rakyat Setda Kabupaten Bogor, Dadang Irfan mewakili Bupati Bogor menuturkan, Bupati Bogor meminta rakor mengkaji sejauh mana batasan wewenang pemerintah daerah dalam penanggulangan masalah kesejahteraan sosial agar tidak tumpang tindih dengan program atau kebijakan pemerintah pusat.
“Rakor harus menghasilkan rekomendasi untuk dijadikan pedoman dalam membuat kebijakan khusus di Pemerintah Kabupaten Bogor,” tukas Dadang. [] Admin