Kab. Bogor

Demi Kabupaten Termaju, PNS Sebaiknya Tinggalkan Jabatan di KONI, Hindari Doble Topuksi

BOGOR – Polemik soal Pegawai Negeri Sipil (PNS) ‎menjadi pengurus Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kabupaten Bogor mengundang reaksi keras dari berbagai kelompok masyarakat. Sejumlah aktivis LSM dan mahasiswa mendesak para PNS Pemkab Bogor agar mundur sukarela dari KONI.

"Para PNS itu jangan sampai terkesan haus kekuasaan. Mereka harus memat‎uhi aturan PP Nomor16 tahun 2007 dan Surat Mendagri Nomor 800 tahun 2011. Mereka mesti fokus menjadi aparatur daerah pelayan masyarakat," tegas Ketua Komite Pemantau Pembangunan, Arthur Herman S, di Cibinong, Minggu (9/8/2015).

Lagi pula, imbuh Arthur Herman, saat ini Pemkab Bogor sedang fokus dan berkerja keras melaksanakan program Kabupaten Termaju. “Sebaiknya mengoptimalkan kinerja dan perannya masing-masing. Jangan doble job. Apalagi, program kabupaten termaju itu kini terkesan berjalan tersendat-sendat. Kembali ke tupoksi masing-masing saja,” tandas Arthur  Herman.

Baca juga  Sidak BKPP, 7, 9 PNS Tidak Hadir Pada “Hari Terjepit Nasional”

Hal senada juga dikemukakan Koordinator Jaringan Mahasiswa Lintas Kampus Bogor, Farid Abdul Mum'in. Farid mengimbau PNS sebaiknya tidak merangkap jabatan di luar tupoksinya.

Farid mengimbau Ketua KONI terpilih 2015-2019, HM Rusdi AS, agar mempertimbangkan kembali masalah rekrutmen PNS sebagai pengurus. "Pak Rusdi sosok yang bijaksana, beliau pasti tidak akan berani melawan aturan. Bahkan, dia akan dapat bekerja optimal jika merekrut kalangan profesional untuk mengurus KONI," imbuhnya. [] Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top