Laporan Utama

Buruh Tuntut Kenaikan UMK 30 Persen Jadi Rp3,7 Juta

Demo Buruh di Jalan Raya tegas Beriman Cibinong

BOGOR-KITA.com – Ribuan buruh dari Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Garda Metal dan Federasi Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) menggeruduk kantor Bupati Bogor, Jalan Raya Tegar Beriman, Cibinong, Kamis (30/10).

Mereka menuntut kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2015sebesar 30 persen dari Rp2,242.240 menjadi Rp3.750.000 per-bulan. Aksi ini sendiri dipicu rencana kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) yang akan diberlakukan secara bertahap oleh pemerintah pusat Januari 2015 mendatang.

Gatot, salah seorang perwakilan buruh dalam orasinya, mengatakan, rencana kenaikan BBM tersebut akan menyengsarakan rakyat. Karena itu, selain menuntut kenaikan UMK, para buruh juga menuntut kenaikan besaran kebutuhan hidup layak (KHL) dari 60 item menjadi 84 item.

Baca juga  Corona Kabupaten Bogor: Positif 48, Sembuh 48, Meninggal Nihil

Gatot juga mendesak agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab)Bogor dan DPRD dapat merealisasikan janjinya untuk memperjuangkan hak – hak para buruh. "Mohon rekomendasikan keinginan kami untuk menaikkan UMK, karena UMK saat ini sudah tidak mencukupi untuk kehidupan kita sehari – hari," harapnya.

Menanggapi tuntutan tersebut, anggota komisi IVDPRD Kabupaten Bogor, Amin Sugandiyang menjumpai para buruh di Gedung Dewan mengatakan, keinginan para buruh tersebut merupakan aspirasi yang harus diperjuangkan bersama – sama oleh semua pihak.

"Saya sangat bangga atas perjuangan teman – teman buruh ini. Saya sangat serius untuk mengurusi hal ini, saya akan dorong agar upah ini dapat sesuai dengan kebutuhan pekerja," tegasnya.

Baca juga  Mayat Membusuk Digubuk Depan Pabrik Samudra Biru

Ia pun meminta, kepada para perwakilan buruh yang masuk dalam dewan pengupahan agar dapat dengan maksimal memperjuangkan hak – hak buruh. "Perwakilan buruh yang masuk di dewan pengupahan harus cerdas, pintar, dan terus mendorong aspirasi para buruh serta selalu bekerjasama dengan pemerintah dalam memperjuangkan buruh," pintanya.

Sementara itu, Sekretaris Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kabupaten Bogor, Janner Simanjuntak, berjanji akan berupaya agar tuntutan para buruh tersebut dapat terealisasi."Dinas akan melaksanakan sesuai dengan aturan yg ada, mari sama – sama kita berjuang," imbuhnya.

Terkait masih adanya pengusaha yang tidak mentaati peraturan terutama dalam hal upah buruh, Jenner berjanji akan segera menindaknya. "Kita harus bersama – sama lawan para pengusaha yang nakal, kami juga terus terang pengawas kami belum berjalan dengan maksimal, kami akan evaluasi itu," ujarnya.

Baca juga  Cuaca Ekstrim, BIG Ingatkan Pemerintah Kota dan Kabupaten Bogor

Mendengar pernyataan tersebut, aksi yang sempat membuat macet arus lalu lintas di Jalan Raya Tegar Beriman ini, akhirnya berakhir setelah para buruh membubarkan diri dengan tertib. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top