Kota Bogor

Bima : “Potong” Tradisi Perundungan di Sekolah!

BOGOR-KITA.com – Kasus dugaan perundungan (bullying) yang terjadi kepada siswa baru oleh kakak kelasnya (senior) di SMA Negeri 7 turut menjadi perhatian serius Wali Kota Bogor Bima Arya. Bima didampingi jajarannya mendatangi langsung SMA Negeri 7 Kota Bogor yang berlokasi di jalan Palupuh Nomor 7, Kelurahan Tegal Gundil, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Senin (25/9/2017) untuk berdiskusi dengan para guru dan memotivasi siswa.

Bima mengatakan, saat ini konsentrasi Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor mencari akar persoalan dari peristiwa yang menimpa korban. Ia ingin lebih memastikan apakah kejadian ini merupakan tradisi atau bukan. Pasalnya, jika ini tradisi benar-benar menghancurkan norma, moral dan sebuah “kecolongan”.

Baca juga  Bima Mengapresiasi SMA Negeri 3 Bogor

“Kalau ini tradisi harus kita potong. Sekalipun bukan tradisi harus tetap didalami dan diperbaiki,” tegas Bima.

Ia menuturkan, pengawasan dan pembinaan harus diperkuat dengan kegiatan preventif dan represif terutama menyasar sekolah-sekolah yang mempunyai catatan. Dirinya sudah meminta kepada guru-guru untuk menyampaikan setiap informasi se-detail mungkin dengan sumber apa saja yang menjadi keluhan. Evaluasi Satuan Petugas (Satgas) Pelajar juga akan dilakukan mengingat kurangnya pengawasan dari Satgas Pelajar. Serta berkoordinasi dengan kepolisian dan TNI untuk masuk ke sekolah-sekolah memberikan “wejangan” bahwa nakal dan kriminal itu hal yang berbeda.

“Supaya mereka paham ada batasan antara nakal dan kriminal. Kalau kriminal hukumannya pidana. Saya juga meminta kepada polisi untuk “membersihkan” tempat-tempat nongkrong, seperti warung atau warnet,” katanya. []Admin

Baca juga  Rapat Pleno PB HMI: Wujudkan Indonesia Emas 2045, Bima Arya Berikan Tiga Catatan
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top