Kota Bogor

Bima : Pembiaran Urusan Perizinan Ganggu Tata Kota

BOGOR-KITA.com – Perizinan merupakan inti dari perubahan kota. Pembiaran urusan perizinan akan berakibat tata ruang dan tata kota menjadi terganggu. Itu sebabnya perizinan perlu dibenahi dan pembenahan perizinan berarti pembenahan kultur birokrasi.
Itulah alur pikir yang diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya pada saat berbicara di forum International Business Integrity Conference (IBIC) 2016 di Grand Sahid Jaya Jakarta, Rabu (16/11/2016). “Banyak gedung dan bangunan yang sangat merusak tata ruang dan tata kota ketika sistem perizinan rusak,” katanya. Itu sebabnya ia tergerak untuk membenahi sistem pelayanan perizinan.
Ia berkisah, tujuh bulan sejak dilantik menjadi Wali Kota Bogor, ia berhasil menangkap calo perizinan. Itulah yang menjadi pintu masuk baginya untuk membenahi rezim perizinan yang amburadul. Beberapa saat kemudian dimulailah serangkaian pembenahan perizinan dengan memanfaatkan teknologi informasi.
Akhirnya pada 15 April 2015 berhasil diluncurkan sistem perizinan online di Badan Pelayanan Perizinan Terpadu dan Pananaman Modal (BPPT-PM) Kota Bogor. Acara peresmiannya sekaligus dilakukan dengan penandatanganan pakta integritas yang disaksikan Menpan RB, Perwakilan KPK dan Ombudsman.
Menurut Bima, poin kritis dalam urusan perizinan adalah proses dan prosedur yang tidak jelas dan tidak transparan. Itu sebabnya di dalam sistem perizinan online yang diterapkan, kemudahan dan kesederhanaan prosedur serta tranparansi dan akuntabiltas dibuat sedemikian rupa.
“Dengan memanfaatkan sistem ini pemohon bisa men-tracking proses permohonannya sudah sampai di tahap mana dan dia juga bisa mengestimasi waktu penyelesain perizinannya,” jelas Bima. Apabila proses perizinan sudah selesai, yang bersangkutan akan memperoleh kabar melalui SMS, karena sistem ini dilengkapi fitur SMS Gateway. “Jadi kami berusaha sebisa mungkin agar proses pelayanan perizinan bisa lebih efektif dan efisien,” lanjutnya.
Selain itu sistem yang diterapkan di BPPT-PM Kota Bogor ini terintegrasi dengan Bank Jabar Banten dan Dinas Pendapatan Daerah Kota Bogor, agar pemohon bisa mudah melakukan pembayaran retribusi dan pajak yang dikenakan pada jenis perizinan tertentu. Juga terintegrasi dengan Dirjen Pajak, dalam upaya mendukung ketaatan pemohon sebagai wajib pajak dan sebagai wajib pajak. “Konon kabarnya ini adalah yang pertama di Indonesia yang dilakukan pada September 2015,” papar Bima.
Integrasi lain dilakukan dengan Kementrian Perdagangan untuk mengetahui data pertumbuhan lembaga usaha. “Melalui sistem ini kami bisa tracking dan cek trend perizinan secara real time. Ini kepentingannya adalah untuk mendekatkan pada tata ruang yang ideal,” tambahnya.
Penerapan sistem online ini dilakukan bersamaan dengan penerapan manajemen mutu pelayanan. Mulai Agustus 2016 lalu, sistem manajemen mutu pelayanan yang digunakan adalah ISO 9001 : 2015. Atas kemampuan menerapkan sistem yang terbuka, transparan dan akuntabel tersebut, BPPT-PM kini digandeng KPK untuk melakukan best practise ke beberapa daerah.
Ia menyadari, pembenahan sistem harus diimbangi dengan renovasi fisik saran kantor BPPTPM agar orang nyaman. Juga tidak kalah penting memperhatikan kesejahteraan pegawai. “Tanpa memperhatikan mereka tidak ada artinya, sehingga untuk itu ada kebijakan pemberian tunjangan pegawai dan sebulan sekali saya mengajak mereka jogging bareng,” ungkapnya mengakhiri prsentasi. [] Admin

Baca juga  Tirta Pakuan Bayar Zakat Perusahaan Rp1 M melalui Baznas, Dirut: Mohon Fokus Penanganan Covid-19
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top