Kota Bogor

Bima Lempar lagi Bandul Optimalisasi ke PT PGI

Bima -Usmar

BOGOR – Walikota Bogor Bima Aria melempar lagi bandul optimalisasi Terminal Barangsiang ke investor PT Pancakarya Grahatama Indonesia (PGI). Bima mengemukakan, beberapa waktu lalu pihaknya memang melakukan pertemuan dengan PT PGI terkait revisi desain. Namun, masih ada yang belum jelas. “Mereka sudah berikan maket, tetapi belum ada penjelasan detil dan menyeluruh. Masih ada yang belum kita pahami dan belum jelas  karena yang datang bukan orang bagian teknis. Kita ingin optimalisasi itu tak menimbulkan kemacetan, demikian juga fungsi terminal tidak minimalis," ungkap Bima di Bogor, Kamis (16/10).

PT. PGI silakah melakukan koordinasi dan pertemuan lagi dengan Bappeda Kota Bogor, besok atau lusa.

Baca juga  Ingin Terbang, Ikuti Lomba FunBike Skuadron Udara 8 Wing Lanud 4 Atang Sendjaya

Bima menegaskan, jika semua sudah sesuai dengan aturan termasuk desain dan pengoptimalan terminalnya, maka pemkot akan menyetujui untuk mulai melakukan pembangunan.

Bima menambahkan, seharusnya optimalisasi dilakukan tahun 2014 ini. "Ya segera saja PT PGI menyelesaikan tugasnya seperti yang saya bilang tadi, karena kita ingin terminal bagian dari solusi mengatasi masalah kemacetan, bukan malah menimbulkan kemacetan yang baru," tukasnya.

Bicara soal pengosongan terminal, Bima mengutarakan, hal itu pasti dilakukan, asal semua syarat dan tahapan dipenuhi oleh PT  PGI.

Sebelumnya, PT PGI melalui Corporate Secretary PT. PGI Firman Dwinanto menegaskan, pihaknya sudah menuruti keinginan Pemkot Bogor terkait permintaan revisi desain optimalisasi Terminal Baranangsiang.

Baca juga  Bima Ajak Warga Cintai dan Rawat Kota Bogor

“Sekarang giliran kami minta jaminan waktu pelaksanaan pengosongan terminal, agar PT PGI dapat mulai bekerja. Beri kami kesempatan bekerja dan merealisasikan proyek optimalisasi ini, sehingga Kota Bogor akan memiliki terminal yang representatif serta menjadi kebanggaan masyarakat Kota Bogor,” ujar Firman.

Menurut Firman, luas efektif terminal sudah ditambah sekitar 7000 meter persegi, sehingga menjadi 16.500 meter persegi lebih. Ketinggian bangunan juga telah disesuaikan, atau lebih pendek sehingga sesuai keinginan pemkot. Ketinggian bangunan jauh lebih pendek disbanding batas ketinggian yang telah kami peroleh dalam izin KKOP dan IMB,” papar Firman. [] Harian PAKAR/Admin

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top