Uncategorized

Bima Arya Sudah Kantongi Nama Pengganti Dirum PD PPJ

BOGOR-KITA.com – Walikota Bogor Bima Arya selaku Komisaris PD PPJ akan memutuskan siapa yang akan ditunjuk sebagai Plt Direktur Umum Perusahaan Daerah Pasar Pakuan Jaya (PD PPJ) menggantikan DSH yang sudah ditetapkan Kejari Kota Bogor sebagai tersangka dalam kasus deposito dana PD PPJ sebesar Rp15 miliar.

“Akan segera saya tunjuk plt karena roda organisasi harus berjalan,” kata Bima Arya di Bogor, Selasa (4/9/2018).

Bima sudah meminta masukan dari Badan Pengawas PD PPJ untuk menyiapkan nama-nama yang dirasa cocok dan berkompeten untuk mengisi jabatan direktur umum yang kosong di PD PPJ.

“Nanti akan saya putuskan, sudah ada beberapa rekomendasi nama,” tukasnya.

Baca juga  24 April: Rekor Lagi, Tertular Baru 436 Menjadi 8.211 Orang

Selain itu Bima mengatakan, pihaknya juga akan berkoordinasi dengan bagian hukum untuk merumuskan langkah-langkah selanjutnya yang bisa ditempuh. Salah satunya adalah penagguhan penahanan.

“Kami akan mengajukan surat penangguhan penahanan dan saya akan mengkaji bersama bagian hukum,” kata Bima.

Saat ditemui di Kantor PD PPJ, Selasa (4/9/2018), Direktur Utama PD PPJ Andri Latif mengemukakan, pihaknya sudah melakukan komunikasi dengan walikota selaku Komisaris PD PPJ untuk meminta surat penangguhan penahanan.

“Mudah-mudahan surat itu bisa segera keluar dan kejaksaan bisa memberikan kesempatan itu untuk Pak DSH agar tidak ditahan dulu,” Kata Andri.

Andri juga mengarahkan kepada bagian hukum PD PPJ bisa berkoordinasi dan berkolaborasi dengan pemkot dan kuasa hukum yang sudah ditunjuk oleh DSH.

Baca juga  Ridwan Kamil dan Keluarga Ajak 29 Anak Yatim Belanja di Mal

“Pada prinsipnya kita mencoba semaksimal mungkin untuk menolong rekan kita,” tandasnya. [] Fadil

 

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top