Kota Bogor

Bima Arya Resmikan Layanan NTPD “SOS 112”

BOGOR-KITA.com – Setelah disosialisasikan sejak Desember lalu, akhirnya Layanan Nomor Tunggal Panggilan Darurat (NTPD) SOS 112 diresmikan penggunaanya. “Layanan ini dibuat berdasarkan aspirasi warga Bogor untuk yang sifatnya darurat,” kata Wali Kota Bogor, Bima Arya pada saat meresmikan Layanan SOS 112 dengan menekanan tombol darurat di Pos Pengamanan Terpadu (Pospam) Jl.Ir.H.Juanda Bogor Kamis (19/1/2017).

Panggilan darurat 112 dapat digunakan untuk menangani laporan atau pengaduan terkait kasus kriminalitas, kebakaran, bencana, kecelakaan, darurat medis serta darurat KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga). Sejak disosialisasikan awal Desember lalu, tercatat sekitar 800 laporan darurat sudah masuk ke nomor ini. Tetapi dari semua itu hanya 12 kasus yang memang benar-benar terjadi. “Sisanya hoax , palsu,” lanjut Bima.

Baca juga  Ketentuan Hibah Bansos Disosialisasikan

Oleh karena itu keberadaan nomor layanan darurat ini dipandang masih perlu disosialisasikan. Selain agar bisa berfungsi lebih efektif, juga supaya tidak ada lagi yang memanfaatkannya untuk sekadar iseng, menyalahgunakan atau menyampaikan laporan palsu. Terkait hal itu Bima meminta kepada aparat kepolisian untuk membuat dasar hukum yang dapat digunakan untuk menindak mereka yang membuat pengaduan atau laporan palsu.

Di Indeonesia tercatat hanya 10 kota yang sudah menyediakan nomor layanan kedaruratan. Berarti Bogor telah menjadi salah satu kota yang dianggap layak dan mampu membangun sistem darurat. [] Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top