Kota Bogor

Amaroossa Harus Selesaikan Masalah Secepatnya

BOGOR-KITA.com  – Hotel Amaroossa harus segera menyelesaian 8 pelanggaran yang dilakukan. “Harus diselesaikan secepatnya, jangan dibiarkan berlarut-larut,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bogor, Ade Sarip Hidayat, di Bogor, Senin (20/10).

Menurut Ade, Hotel Amaroossa itu harus dikenakan sanksi seperti yang disampaikan oleh Walikota Bogor, Bima Arya Sugiarto. Amaroossa juga harus segera menyelesaikan seluruh rekomendasi yang diberikan oleh pemkot.

“Terkait area parkir yang kurang misalnya, Hotel Amaroossa harus membeli lahan termasuk untuk ruang terbuka hijau yang juga kurang. Demikian juga denda harus diselsaikan,” tegasnya.

Secara terpisah, pengamat hukum dari Fakultas Hukum Universitas Pakuan Bogor, Bintatar Sinaga menyoroti sikap Walikota Bima Arya yang tidak patuh dan tidak taat terhadap hukum, karena tidak menjalankan putusan Pengadian Negeri (PN) Bogor terkait pembentukan tim pencari fakta kasus Amaroossa.

Baca juga  Kemah Bakti HMI Kota Bogor di Mulyaharja, Dihadiri Sejumlah Tokoh

“PN Bogor sudah memutuskan walikota harus membentuk TPF, tetapi sampai saat ini tidak dilaksanakan juga, malah walikota membentuk tim tersendiri yang tidak sesuai dengan keputusan pengadilan. Kalau walikota tidak memenuhi keputusan pengadilan, apalagi rakyatnya. jadi wajar saja banyak terjadi pelanggaran dan muncul mafia perizinan,” kata Bintatar. [] Harian PAKAR/Admin

Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top