BOGOR-KITA.com – Pemerintah Kota Bogor tidak bisa langsung bertindak tegas dengan menyegel atau menutup sementara Hotel Amaroossa seperti penutupan sementara Giant Ekstra Dramaga beberapa waktu lalu. “Untuk Amaroossa tidak bisa karena harus ada proses dan tahapannya. Untuk Giant Ekstra Dramaga memang sudah diberi peringatan satu, dua, dan tiga. Apalagi supermarket raksasa itu menimbulkan kemacetan yang menyebabkan kelumpuhan arus lalin, jadi memang harus segera ditangani dan dilakukan penutupan sementara.
Kalau Amaroossa prosesnya baru kita mulai,” kata Walikota Bogor Bima Arya Sugiarto kepada PAKAR di Bogor, Kamis (16/10) menanggapi pernyataan Ketua Komisi A DPRD Kota Bogor, Jaenal Mutaqin seperti diberitakan PAKAR edisi, kamis (16/10).
Namun demikian Bima menegaskan, pihaknya sudah memerintahkan dinas terkait untuk masing-masing menidaklanjuti 8 pelanggaran yang dilakukan Hotel Amaroossa.
"Soal ketinggian, soal kelebihan bangunan, demikian juga soal ruang satuan parkir yang tidak sesuai dengan jumlah kamar, nanti akan dihitung oleh tim ahli bangunan. Mereka akan ajak Amaroossa bicara, bagaimana pengelola mempertanggungjawabkan hal itu," tegas Bima.
Bima menegaskan, semua pelanggaran itu kini sudah ditindaklanjuti oleh satuan kerja perangkat daerah (SKPD) sesuai tupoksinya masing-masing. "Saya sudah intruksikan ke dinas, dan langsung menyurati hotel tersebut. Saya akan pantau," tukasnya.
Demikian juga soal dugaan pencurian air. "Saya sudah instruksikan agar pihak terkait yang bertanggungjawab soal pasokan air, melapor ke polisi terkait dugaan tindak pidana pencurian air yang dilakukan oleh Amaroossa," kata tandas Bima. [] Harian PAKAR/Admin