Kota Bogor

294 Ribu Warga Kota Bogor Belum Memiliki BPJS Kesehatan

BOGOR-KITA.com – Seperti yang tercantum dalam UU No 24 tahun 2012 tentang BPJS, mewajibkan seluruh Warga Indonesia mendaftarkan diri dan anggota keluarganya ke BPJS Kesehatan. Nyatanya, dari 984.060 jiwa di Kota Bogor, baru 686.986 jiwa yang terdaftar BPJS Kesehatan. Atau baru 69,8%. Sementara sisanya, 294 ribu warga Kota Bogor belum terdaftar dalam BPJS Kesehatan.
Demikian disampaikan Sekretaris Daerah Kota Bogor Ade Sarip dalam Forum Komunikasi Pelaksanaan Program Jaminan Kesehatan Nasional Wilayah Bogor di De Leuit, Jl.Pakuan No.3 Baranangsiang Bogor Timur, Senin (7/11/2016).
“Melalui forum ini, bagi SKPD Pemerintah Kota Bogor diharapkan untuk membantu mengkomunikasikan dan mengkoordinasi dalam pendataan keikutsertaan BPJS Kesehatan ini,” kata Ade.
Dalam forum yang dihadiri kepala dan perwakilan SKPD, dilaksanakan diskusi dan evaluasi terkait kendala yang ditemukan dalam pelaksanaan BPJS Kesehatan bagi warga Kota Bogor. Satu yang pasti, lanjut Ade, kegiatan ini sesuai dengan visi Kota Bogor, menjadikan Bogor sebagai kota yang sehat dan makmur.
Mahat Kusumadi selaku Kepala Cabang Utama Utama Bogor BPJS Kesehatan mengungkapkan dalam forum ini para stakeholder bersama-sama melihat progres kepesertaan BPJS Kesehatan Kota Bogor.
”Bersama Dinas UMKM dan Disperindag Kota Bogor, akan bersinergi dalam tukar menukar data sehingga diketahui pelaku atau badan usaha Kota Bogor yang belum ikut serta dalam JKN. Dengan BPPT PM sesuai Perwali No.2/2016, setiap perpanjangan dan pemberian izin bagi perusahaan baru agar mengikusertakan karyawannya dalam program BPJS.” terang Mahat Kusumadi.
Dari forum komunikasi Kantor Cabang Utama BPJS Kesehatan menyepakati beberapa poin yang diantaranya bersama Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Bogor akan mendata dan memasukan tenaga honorer dan guru honorer menjadi peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), bersama Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor akan dilaksanakan mapping peserta JKN Kota Bogor agar lebih bersinergi.
Ade menegaskan terkait kesepakatan yang dicapai diharapkan dapat dituntaskan secepatnya, salah satunya Disdik dan BKPP, yang diharapkan dapat menuntaskan perjanjian dengan para guru yang belum menjadi peserta JKN dan mulai 2017 pembayarannya akan dicover oleh APBD.
Sementara itu, terkait tunggakan yang ada di masyarakat, cetus Ade, merupakan efek dari tingkat kepatuhan para peserta yang masih rendah. ”Mereka ingatnya ketika sakit, saat sehat mereka lupa untuk membayar. Karenanya akan dilakukan upaya komunikasi dan sosialisasi pemahaman BPJS dengan harapan meningkatkan kesadarannya,” pungkas Ade. [] Admin

Baca juga  Industri Kecil dan Menengah Kota Bogor Diimbau Miliki Hak Cipta Produk
Klik untuk berkomentar

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Terpopuler

To Top